Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2012

Jakarta Mengatasi Macet.

Dalam waktu dekat ini nampaknya PemProv DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memberlakukan aturan Ganjil Genap untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta yang memang sudah demikian akut. Aturan ini akan diterapkan terutama pada jalur-jalur 3 in 1 termasuk koridor Bus Rapid Transit pada hari jam kerja yang akan di mulai dari jam 06.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB, sebagaimana diberitakan oleh berbagai media hari ini. Tentu kita perlu mendukung setiap usaha Pemerintah Daerah dalam rangka mengurai kemacetan di Ibukota Negara ini, akan tetapi mengingat besarnya jumlah kendaraan yang memadati jalan-jalan di Jakarta saat ini tentu membuat kita berpikir pula apakah langkah ini akan berhasil atau malah hanya memindahkan kemacetan saja. Namun dari hasil uji coba yang telah dilakukan ternyata mampu mengurangi kemacetan hingga 40 persen dan sekaligus menambah kecepatan kendaraan dan waktu tempuh serta penghematan konsumsi BBM. Terlepas dari upaya itu, masih ada b