Duh !, e-KTP

Akhir-akhir ini masyarakat tengah meradang gara-gara surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri perihal e-KTP yang tak boleh di foto copy atau di stapler karena berpotensi merusak chip yang tertanam di dalam lempengan plastik e-KTP tersebut.
Tentu wajar kalau masyarakat menjadi kesal pada akhirnya karena menurut mereka pemerintah dalam hal ini terlambat men sosialisasi kan kepada mereka yang dapat di pastikan sebagian dari mereka tentu sudah pernah men-foto copy bahkan mungkin sebagian dari mereka sudah ada yang melakukannya lebih dari satu kali padahal menurut edaran yang di ketahui masyarakat dari media tersebut disebutkan bahwa e-KTP tak boleh di foto copy lebih dari satu kali. Nah loh !.
Hal lain yang tak kalah membuat masyarakat makin tak mengerti adalah bahwa e-KTP adalah kartu identitas yang menggunakan teknologi canggih yang mampu menyimpan data lebih banyak dan lebih rinci ketimbang KTP sebelumnya yang tentu saja menurut anggapan masyarakat itu akan di bekali pula dengan sistem keamanan yang mumpuni pula tentunya.
Akan tetapi fakta nya tidaklah demikian, e-KTP ini dapat rusak akibat panas yang di timbulkan dari mesin foto copy padahal kegiatan men-foto copy KTP adalah kegiatan rutin warga masyarakat untuk berbagai keperluan terutama di kota-kota besar.  Kita tentu dapat memahami bahwa ke canggihan teknologi tentu harus di barengi dengan perlakuan yang sepadan dengan kelebihan yang di miliki oleh sebuah produk. Bahwa e-KTP tak mungkin bisa di lipat, diperlakukan kasar, ter papar panas dan sebagainya dan kalau sekiranya hal tersebut terjadi karena sesuatu dan lain hal apakah ada solusi pen gantian nya sebelum masa berlakunya habis, kita pun tak pernah tahu akan hal ini.
Belakangan ini tercium pula aroma tak sedap perihal proses pembuatan e-KTP ini, di mana gara-gara kasus ini muncul berita yang lebih mengusik tanda tanya masyarakat ketimbang anggaran nya yang besar. Diberitakan bahwa ternyata di temukan 9 juta e-KTP ganda di Indonesia dan 70 juta tambahan e-KTP baru!.
Yang mengherankan ( kalau berita ini benar) mengapa pen ganda an e-KTP ini tak di tolak sistem nya sendiri dan untuk keperluan apa semua KTP ganda tersebut ?.
Pemerintah tentu nya harus memberi penjelasan mengenai berita miring ini agar masyarakat mendapat keterangan yang benar mengingat rakyat Indonesia akan menghadapi Pemilu di tahun 2014 mendatang. Bilamana pemerintah tidak melakukan hal ini maka dapat di pastikan bahwa citra pemerintah akan makin terjerembab ke dalam jurang. karena pembuatan e-KTP dengan dana demikian besar bagi kepentingan identitas kependudukan yang sistematis ternyata tak sesuai dengan harapan masyarakat.
Mari kita tunggu sikap pemerintah dalam hal ini agar kita tak berprasangka bahwa sudah demikian rusak kah sistem ke tata negaraan kita sehingga begitu sampai hati pemerintah melakukan hal sangat memalukan ini ?.
Semoga tidak demikian adanya, kita berharap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Harus Di Pecut Dulu Agar Kita Sadar.

Kota Yang Terbalik.

Korupsi Di Negeri Agamis.